Oleh: Ust. Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF (Pengurus Baitul Mal Mina)
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Baitul Mal Mina (BMM) adalah lembaga di bawah MID Foundation (Mina Islamic Development
Foundation) atau Yayasan Pembangunan Islam Mina dengan Akta Notaris T. Mohd Ali Bahar, SH, MKn. No.38 /24.03.2017 dengan SK Kemenkum HAM Republik Indonesia No. AHU.0006005 AH.01.04.2017 yang dibentuk dengan tujuan untuk mengumpulkan dana Zakat, infak fi Sabilillah,sedekah dan wakaf dari masyarakat muslium global untuk digunakan secara profesional dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Mengah (UMKM), mewujudkan kemakmuran dan kemajuan ekonomi
umat Islam. Supaya bisa berkembang usaha dengan berkah, dianjurkan agar para pengurus Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat pinjaman pembiayaan dari Baitul Mal Mina (BMM) agar berinfaq fi sabilillah dari sebagian keuntungan yang diperoleh ke BMM agar dana yang dikumpulkan dari umnat di BMM dapat terus dipinjamkam ke UMKM yang lain untuk dimanfaatkan dalam pengemvbangan usahanya. Diharapkan adanya perubahan menjadi pemberi zakat yang aktif. BMM juga menerima wakaf umat Islam sesuai dengan maksud dari pewakaf untuk dikelola secara profesional pada sektor-sektor usaha yang produktif Disamping itu BMM juga mengelola dana-dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan -perusahaan global yang melaksakan usaha-usaha secara halal dimana dana CSR tersebut digunakan untuk mengembangkan profesionalisme usaha di UMKM (misalnya untuk pelatihan-pelatihan tenaga kerja profesional) dan kemakmuran ekonomi umat.
Visi Baitul Mal Mina:
Menjadi lembaga manajemen (pengelolaan) dana Zakat, infaq, shadaqah serta Wakaf secara Jujur, Amanah, dan Profesional dan menjadi lembaga yang terkemuka dan
solutif terhadap permasalahan ekonomi ummat Islam.
Misi Baitul Mal Mina:
Mengoptimalkan potensi pengumpulan dana umat
Islam (dari penghimpunan Dana Zakat, Infaq fi sabilillah, Shadaqah dan Wakaf, penghimpunan dana CSR Perusahaan) untuk tujuan-tujuan produktif sehingga memperoleh manfaat (keuntungan) bagian dari keuntungan dan sedekah yang diamanahkan kepada BMM dialokasikan untuk amal-amal kebajikan. Disamping itu BMM juga menerima pengumpulan dana zakat yang dialokasikan ke Mustahiq zakat dengan segera.
Semua penerimaan dana dari umat Islam dan alokasi kontribusi atau alokasi dana akan diinformasikan ke publik melalui list/tabel di masing-masing program kegiatan dimana dalam hal ini dilaksanakan secara transparan untuk masing-masing program.
Semua penerimaan dana dari umat Islam dan alokasi kontribusi atau alokasi dana akan diinformasikan ke publik melalui list/tabel di masing-masing program kegiatan dimana dalam hal ini dilaksanakan secara transparan untuk masing-masing program.
Tujuan dan Fungsi Baitul Mal Mina:
Tujuan Baitul Mal Mina (BMM) yaitu memakmurkan umat Islam gliobal dengan memajukan usaha perniagaan yang dijalankan yang berlandaskan dan sesuai syariat Islam. Keperluan akan peningkatan kapasitas dan kualitas dalkam sunber daya manusia, poroduk dan pemasaran serta kemudahan dalam akses informasi dan poasar diupayakan untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan baik oleh berbagai lembaga pelatihan yang ada maupun oleh MTEC (Mina Training & Education Center ). Peningkatan kapasitas dan kualitas usaha sangat penting untuk menuju kesejahteraan umat Islam, sedangkan sifat perniagaannya mandiri, dikembangkan dengan swadaya dan dikelola secara professional, berorientasi pada kesejahteraan umat. Baitul Mal Mina (BMM) berfungsi untuk mengidentifikasi, memobilisasi, mengorganisir, mendorong dan mengembangkan potensi dana yang tidak produktif, usaha-usaha masyarakat dan kemampuan ekonomi umat, mempertinggi kualitas Sumber Daya Manusia umat Islam menjadi lebih bertaqwa sesuai dengan tujuan hidup mencapai falah, lebih berkualitas dan professional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup.
Tujuan Baitul Mal Mina (BMM) yaitu memakmurkan umat Islam gliobal dengan memajukan usaha perniagaan yang dijalankan yang berlandaskan dan sesuai syariat Islam. Keperluan akan peningkatan kapasitas dan kualitas dalkam sunber daya manusia, poroduk dan pemasaran serta kemudahan dalam akses informasi dan poasar diupayakan untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan baik oleh berbagai lembaga pelatihan yang ada maupun oleh MTEC (Mina Training & Education Center ). Peningkatan kapasitas dan kualitas usaha sangat penting untuk menuju kesejahteraan umat Islam, sedangkan sifat perniagaannya mandiri, dikembangkan dengan swadaya dan dikelola secara professional, berorientasi pada kesejahteraan umat. Baitul Mal Mina (BMM) berfungsi untuk mengidentifikasi, memobilisasi, mengorganisir, mendorong dan mengembangkan potensi dana yang tidak produktif, usaha-usaha masyarakat dan kemampuan ekonomi umat, mempertinggi kualitas Sumber Daya Manusia umat Islam menjadi lebih bertaqwa sesuai dengan tujuan hidup mencapai falah, lebih berkualitas dan professional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup.
Tujuan dari Baitul Mal Mina adalah:
1. Memberikan
Informasi seluas - luasnya kepada umat Islam terhadap perlunya penggalangan
potensi dana tidak produktif umat Islam untuk dimanfaatkan pada kemajuan ekonomi non-ribawi, dan menjelaskan bahaya atau dosa besar amalan riba/ rentenir dalam usaha pembangunan ekonomi umat Islam dimana Allah mengharamkan amalan riba, menyatakan perang terhadap Riba, dan menghalalkan jual beli, kewajiban mengeluarkan zakat apabila sudah mencapai Nisab dan Haul, serta menghidupkanatau menyuburkan Sedekah dan Wakaf.
2. Memberikan
kemudahan pada umat Islam dalam menyalurkan dana (baik dana Zakat, Infaq fi sabilillah, Sedekah, dana Wakaf 3. Menjadi Mitra bagi Lembaga atau Instansi baik Pemerintah maupun Swasta dalam penyelenggaraan program Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam dan menggerakkan potensi permodalan usaha masyarakat dan menfungsikan peranan dana CSR (Corporate Social Responsibility) terhadap permodalan usaha masyarakat.
4. Menjadi lembaga yang berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam global.
Adapun proses pelaksanaannya adalah pengumpulan dana Zakat, infaq, sadaqah dan menfungsikanproduktifitas asset Wakaf yang semuanya dikelola secara Professional, Transparan, Amanah dan Terpercaya. Sementara untuk dana Zakat yang diterima akan diproduktifkan dengan peminjaman pada berbagai usaha perniagaan kecil Baitul Mal Mina berusaha untuk menjadi lembaga yang professional dan mandiri, yang dapat berperan meningkatkan derajat perekonomian umat. Tujuan dari Baitul Mal Mina yaitu membebaskan masyarakat dari praktek dan belenggu riba, rentenir, jerat kemiskinan, gerakan pemberdayaan meningkatkan kapasitas & potensi dalam kegiatan ekonomi riil menuju kemakmuran dan kemajuan masyarakat Islam secara global.
PRINSIP UTAMA BAITUL MAL MINA (BMM):
(1) Iman dan Taqwa. Dalam melaksanakan usahanya Baitul Mal Mina berpegang teguh pada prinsip iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan mengimplementasikannya pada prinsip-prinsip mu’amalah Islam menggerakkan dan mengarahkan etika bisnis Islami
(2) Profesionalisme, yaitu pengelolaan yang cerdas dan usaha yang maksimal yang dilandasi dengan pengetahuan, ketrampilan serta semangat kerja yang tinggi (‘Amalus Shalihat/ Ahsanu Amala). Sikap profesionalisme dibangun dengan semangat untuk terus belajar demi mencapai tingkat standar kerja yang tertinggi.
(3) Kemandirian, yaitu mandiri diatas semua golongan politik dan senantiasa proaktif untuk menggalang segala potensi, keahlian dan kapasitas yang ada.
(4) Istiqamah, yakni konsisten, konsekuen, kontinuitas, optimis, dan tawakkal dimana hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolonganNya dari setiap permasalahan dan jalan keluar dan tempat bergantung.
Proses Operasional Baitul Mal Mina (BMM) adalah sbb:
Pengumpulan dari Zakat, infak, shadaqah serta dana wakaf umat muslim Global yang kemudian diuruskan secara professional supaya dana tersebut dapat berkembang, membantu peniaga fakir miskin menjalankan usaha/perniagaan yang syar’ie ( akan dievaluasi oleh tim pakar untuk jenis usaha yang produktif dan menguntungkan)., selanjutnya pengguna dana disarankan menginfakkan sebagian dari keuntungan usaha ke BMM untuk mampu membiyai usaha kecil lainnya. Infak tersebut menjamin berkembangnya usaha dengan keberkahan usaha yang dijalankannya.
Apabila perniagaan yang dijalankan oleh Peniaga tsb mengalami kerugian, maka peniaga/pengusaha
menangung hutang terhadap dana Baitul Mal Mina (BMM) yang digunakan karena
status penggunaan dana BMM ini adalah peminjaman dana sementara untuk usaha-usaha/perniagaan yang produktif dan menguntungkan. Jadi apabila ada
kerugian akan ditanggung oleh pengusaha sendiri, dan hutang harus
dibayar kembali kepada BMM dalam waktu yang ditentukan yang besarnya sama dengan pinjaman. Dalam hal ini jenis
usaha yang dijalankan harus benar-benar dievaluasi oleh yang ahli dalam hal ini.
KEGIATAN/PROGRAM BAITUL MAL MINA (BMM):
Baitul Mal Mina menyebarkan informasi kepada umat Islam Global melalui berbagai media sosial seperti Radio, facebook, instgram, twitter, Telegam, instagram, dll sehingga informasi mengenai Baitul Mal Mina tersebar luas ke masyarakat muslim
Program Kegiatan Baitul Mal Mina (BMM) yang dilaksanakan sekarang ini adalah sbb:
Dana Baitul Mal Mina (BMM) dikumpulkan dari:
1. Pengumpulan Zakat dari Umat Islam Global
2.Pengumpulan Infaq Fi Sabilillah umat Islam Global
3. Sedekah baik dari bagian keuntungan pembiayaan usaha kecil yang dibiayai BMM maupun dari pengumpulan sedekah umat Islam global.
4.Wakaf lahan ataupun lahan dan bangunan dan Wakaf Tunai Produktif
Pengumpulan Dana dari Zakat akan digunakan untuk pembiayaan Usaha Fakir miskin yang akan dikembalikan sesuai dengan keadaan usaha para peminjam. Selanjutnya pengumpulan dana dari Infaq dan Sedekah akan digunakan untuk pembiayaan usaha UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro ) dimana pengembalian pinjaman tsb juga sesuai dengan kondisi usaha para peminjam. Sementara untuk Wakaf Lahan serta Wakaf Tunai Produktif akan dikelola langsung oleh Tim Baitul Mal Mina dimana perkembangan produktifitasnya akan nampak pada update laporan keuangan yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.
CARA PENYALURAN DANA KE BAITUL MAL MINA (BMM)
1. PENYERAHAN LANGSUNG
Para Muhsinin dapat menyerahkan donasi langsung ke Kantor Pusat Baitul Mal Mina (BMM) di Darul Quran Mina, Jl.Moh.Taher Lr.Tgk.Abd.Hamid No.6 Lamcot, Darul Imarah, Aceh Besar 23126 Indonesia.
2. TRANSFER/SETOR TUNAI MELALUI REKENING (AKAUN) BANK PENGURUS YAYASAN PEMBANGUNAN ISLAM SBB:
📟 No. Acc Bank Aceh Syari'ah : 62002200105180 Kode Bank 116 (Swift Code: PDACIDJ1)
📟 No. Acc Bank Syariah Indonesia: 7147283126 Kode Bank 451 (Swift Code: BSMDIDJAXXX )
📟 No. Acc Bank CIMB Niaga Syariah: 761968078600 Kode Bank 022 (Swift Code: BNIAIDJA XXX )
Semuanya a.n: Sofyan Kaoy Umar
Khusus bagi muhsinin Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia & Thailand boleh mentransfer dana Waqaf melalui akaun Maybank Ust. Baihaqi iaitu:
Akaun: Baihaqi A/C: 164258340957, Maybank.
WA: +6281269256161 (Ust.Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF), Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Islam Mina
ataupun melalui
WA: +62822-7672-3332 (Muna Khairunnisa, Bendahara Yayasan Pembangunan Islam Mina )
Prosedur penyaluran dana baik untuk Wakaf dan Tanah Bangunan Darul Quran Mina maupun untuk Baitul Malk Mina ( BMkonfirmasi dari pengurus YayasanM ) sangat mudah yaitu dengan menmbahkan angka 1 diakhir nalai tranfer untuk Darul Quran Mina (DQM), dan menambahkan angka 2 pada akhir nalai tranfer untuk Baitul Mal Mina. Selanutnya mengirimkan bukti tranfer via WA selanjutnya menunggu menunggu konfirmasi dari Pengurus BMM setelah jumlah dana tersebut
dicatat di Update Laporan dana Baitul Mal Mina (BMM).
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
*************************************
*************************************
Alamat HQ Baitul Mal Mina:
Jl.Moh Taher Lr Tgk Abd.Hamid No.6 , Lamcot, Darul Imarah, Aceh Besar, Indonesia
Telp/WA: +62812 6925 6161. e-mail: baitulmal.mina@gmail.com.
website: https://baitulmalmina.blogspot.com/2020/02/bmm.html