Skip to main content

Memaksimalkan Potensi Harta


MEMAKSIMALKAN POTENSI HARTA

Umumnya masyarakat Islam memahami, orang disebut sukses adalah ketika cita-cita dan harapannya terwujud. Bisa jadi pemahaman ini juga melekat pada diri kita. Ini tidak menjadi masalah, karena berarti kita bagian umumnya masyarakat itu. Hanya saja, apa yang bisa dibayangkan, ketika cita-cita dan harapan manusia itu ternyata selalu berkembang. Sementara bagian dari tabiat nafsu, dia selalu mengharap lebih banyak dari pada apa yang telah didapatkan, kecuali mereka yang dirahmati Allah. Dengan kenyataan ini, manusia tidak akan pernah berhenti mengejar cita-cita dan harapannya. Dia akan terus mengejar tambahan dan tambahan, hingga mulutnya disumpal dengan tanah (meninggal). Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Andai bani Adam memiliki dua lembah penuh dengan harta, niscaya dia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut bani Adam selain tanah.” (Bukhari 6436 dan Muslim 1048)

Mobil mengkilat, rumah bertingkat, pasangan memikat, Anda tidak akan menyangka itu cukup untuk mengcover semua keinginan Anda. Nafsu akan terus mendorong untuk mendapatkan lebih dan lebih. Jika ini yang menjadi standar sukses, berarti Anda terjebak dalam kesuksesan ala hawa nafsu. Sukses yang menjadi standar umum penduduk bumi, termasuk orang kafir. Karena gemerlap dunia ini, Allah berikan kepada siapa saja, termasuk orang kafir sekalipun.Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada orang yang Dia cintai dan orang yang tidak Dia cintai. Dan Allah tidak akan memberikan pemahaman agama kecuali kepada orang yang Dia cintai.” (HR. Ahmad 3672)

Karena itulah, prestasi kita tidak diukur dari seberapa banyak harta yang kita punya... atau seberapa tinggi jabatan yang saat ini sedang kita jalani… atau seindah apa tubuh kita… Namun prestasi manusia yang sejatinya adalah SEJAUH MANA DIA BISA MEMBERI MANFAAT BAGI ORANG LAIN. Dengan kata lain, prestasi kita diukur dari sejauh mana kita menjadi MANUSIA YANG BERKAH. Semakin bermanfaat bagi lingkungan, semakin dicintai oleh Allah..Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Manusia yang paling dicintai Allah, adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (at-Thabrani dalam as-Shaghir, 862 – majma’ zawaid 13708)

Termasuk diantara potensi itu adalah harta. Jika hanya mengendap untuk kepentingan pribadi, nilainya tidak maksimal. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar harta tidak dibiarkan me-nganggur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Andai saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, saya tidak ingin emas itu berada di tempatku selama 3 hari sementara masih ada yang tersisa, selain sebagian yang kusiapkan untuk melunasi utang". (HR. Bukhari 6445 & Muslim 2349). Hadis ini tidak memerintahkan kita untuk mensedekahkan semua harta kita. Ini rencana pribadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagian dari keistimewaan Nabi, beliau tidak boleh memiliki warisan. Sementara kita diizinkan untuk memiliki warisan. Namun kita bisa mengambil pelajaran dari hadis ini berkaitan dengan semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak membiarkan harta mengendap dan me-nganggur. 

Jika tidak disedekahkan, pilihan apa yang bisa kita lakukan? Masih banyak pilihan selain sedekah..Misalnya: Dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi..; Dipinjamkan ke sesama muslim yang sedang membutuhkan..; Diinvestasikan ke sesama muslim untuk mengembangkan usaha mereka. Intinya, potensi harta itu tidak dibiarkan sia-sia… Dalam Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang memiliki tanah, hendaknya dia kelola (dengan ditanami). Jika dia tidak mampu untuk mengelolanya, berikan kesempatan bagi saudaranya.” (HR. Muslim 3998).

Ada banyak pendapat para ulama mengenai makna hadis ini. Dan diantara pelajaran yang bisa kita ambil, hendaknya seorang muslim memaksimalkan potensi yang dia miliki. Tidak hanya yang berupa tanah seperti yang disebutkan dalam hadis, termasuk potensi yang lainnya, terutama harta.

Demikian, Allahu A’lam.

******************************
Oleh: Ustazdh Ammi Nur Baits. Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com

Popular posts from this blog

Zakat di Masa Rasulullah, Sahabat dan Tabi'in

ZAKAT DI MASA RASULULLAH, SAHABAT DAN TABI’IN Oleh: Saprida, MHI;  Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF Islam merupakan agama yang diturunkan kepada umat manusia untuk mengatur berbagai persoalan dan urusan kehidupan dunia dan untuk mempersiapkan kehidupan akhirat. Agama Islam dikenal sebagai agama yang kaffah (menyeluruh) karena setiap detail urusan manusia itu telah dibahas dalam Al-Qur’an dan Hadits. Ketika seseorang sudah beragama Islam (Muslim), maka kewajiban baginya adalah melengkapi syarat menjadi muslim atau yang dikenal dengan Rukun Islam. Rukun Islam terbagi menjadi lima bagian yaitu membaca syahadat, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, menjalankan puasa dan menunaikan haji bagi orang yang mampu. Zakat adalah salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap individu (Mukallaf) yang memiliki harta untuk mengeluarkan harta tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dalam zakat itu sendiri. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah s

Akibat Menunda Membayar Zakat

Akibat Menunda Membayar Zakat Mal  Pertanyaan: - Jika ada orang yang tidak membayar zakat selama beberapa tahun, apa yang harus dilakukan? Jika sekarang dia ingin bertaubat, apakah zakatnya menjadi gugur? - Jika saya memiliki piutang di tempat orang lain, sudah ditagih beberapa kali tapi tidak bisa bayar, dan bulan ini saya ingin membayar zakat senilai 2jt. Bolehkah saya sampaikan ke orang yang utang itu bahwa utangmu sudah lunas, krn ditutupi dg zakat saya.. shg sy tdk perlu mengeluarkan uang 2 jt. Mohon pencerahannya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Orang yang menunda pembayaran zakat, dia BERDOSA. Sehingga wajib bertaubat. Imam Ibnu Utsaimin ditanya tentang orang yang tidak bayar zakat selama 4 tahun. Jawaban Beliau, هذا الشخص آثم في تأخير الزكاة ؛ لأن الواجب على المرء أن يؤدي  الزكاة فور وجوبها ولا يؤخرها ؛ لأن الواجبات الأصل وجوب القيام بها فوراً ، وعلى هذا الشخص أن يتوب إلى الله عز وجل من هذه المعصية “Orang ini berdos

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah Lafal Niat Zakat Fitrah Seluruh amal ibadah harus melibatkan niat. Bukan hanya ibadah wajib tapi juga ibadah sunnah. Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, atapun hamba sahaya. Niat adalah iktikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya ( talaffudh ) akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan iktikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal. Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Istri ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃ