Skip to main content

Memaksimalkan Potensi Harta


MEMAKSIMALKAN POTENSI HARTA

Umumnya masyarakat Islam memahami, orang disebut sukses adalah ketika cita-cita dan harapannya terwujud. Bisa jadi pemahaman ini juga melekat pada diri kita. Ini tidak menjadi masalah, karena berarti kita bagian umumnya masyarakat itu. Hanya saja, apa yang bisa dibayangkan, ketika cita-cita dan harapan manusia itu ternyata selalu berkembang. Sementara bagian dari tabiat nafsu, dia selalu mengharap lebih banyak dari pada apa yang telah didapatkan, kecuali mereka yang dirahmati Allah. Dengan kenyataan ini, manusia tidak akan pernah berhenti mengejar cita-cita dan harapannya. Dia akan terus mengejar tambahan dan tambahan, hingga mulutnya disumpal dengan tanah (meninggal). Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Andai bani Adam memiliki dua lembah penuh dengan harta, niscaya dia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut bani Adam selain tanah.” (Bukhari 6436 dan Muslim 1048)

Mobil mengkilat, rumah bertingkat, pasangan memikat, Anda tidak akan menyangka itu cukup untuk mengcover semua keinginan Anda. Nafsu akan terus mendorong untuk mendapatkan lebih dan lebih. Jika ini yang menjadi standar sukses, berarti Anda terjebak dalam kesuksesan ala hawa nafsu. Sukses yang menjadi standar umum penduduk bumi, termasuk orang kafir. Karena gemerlap dunia ini, Allah berikan kepada siapa saja, termasuk orang kafir sekalipun.Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada orang yang Dia cintai dan orang yang tidak Dia cintai. Dan Allah tidak akan memberikan pemahaman agama kecuali kepada orang yang Dia cintai.” (HR. Ahmad 3672)

Karena itulah, prestasi kita tidak diukur dari seberapa banyak harta yang kita punya... atau seberapa tinggi jabatan yang saat ini sedang kita jalani… atau seindah apa tubuh kita… Namun prestasi manusia yang sejatinya adalah SEJAUH MANA DIA BISA MEMBERI MANFAAT BAGI ORANG LAIN. Dengan kata lain, prestasi kita diukur dari sejauh mana kita menjadi MANUSIA YANG BERKAH. Semakin bermanfaat bagi lingkungan, semakin dicintai oleh Allah..Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Manusia yang paling dicintai Allah, adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (at-Thabrani dalam as-Shaghir, 862 – majma’ zawaid 13708)

Termasuk diantara potensi itu adalah harta. Jika hanya mengendap untuk kepentingan pribadi, nilainya tidak maksimal. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar harta tidak dibiarkan me-nganggur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Andai saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, saya tidak ingin emas itu berada di tempatku selama 3 hari sementara masih ada yang tersisa, selain sebagian yang kusiapkan untuk melunasi utang". (HR. Bukhari 6445 & Muslim 2349). Hadis ini tidak memerintahkan kita untuk mensedekahkan semua harta kita. Ini rencana pribadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagian dari keistimewaan Nabi, beliau tidak boleh memiliki warisan. Sementara kita diizinkan untuk memiliki warisan. Namun kita bisa mengambil pelajaran dari hadis ini berkaitan dengan semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak membiarkan harta mengendap dan me-nganggur. 

Jika tidak disedekahkan, pilihan apa yang bisa kita lakukan? Masih banyak pilihan selain sedekah..Misalnya: Dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi..; Dipinjamkan ke sesama muslim yang sedang membutuhkan..; Diinvestasikan ke sesama muslim untuk mengembangkan usaha mereka. Intinya, potensi harta itu tidak dibiarkan sia-sia… Dalam Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang memiliki tanah, hendaknya dia kelola (dengan ditanami). Jika dia tidak mampu untuk mengelolanya, berikan kesempatan bagi saudaranya.” (HR. Muslim 3998).

Ada banyak pendapat para ulama mengenai makna hadis ini. Dan diantara pelajaran yang bisa kita ambil, hendaknya seorang muslim memaksimalkan potensi yang dia miliki. Tidak hanya yang berupa tanah seperti yang disebutkan dalam hadis, termasuk potensi yang lainnya, terutama harta.

Demikian, Allahu A’lam.

******************************
Oleh: Ustazdh Ammi Nur Baits. Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com

Popular posts from this blog

Baitul Mal Mina (BMM)

Baitul Mal Mina (BMM) Profil, Misi dan Visi BMM   Program Kegiatan BMM    Update Laporan Keuangan Baitul Mal Mina   Youtube Baitul Mal Mina (BMM) Channel   Youtube (MP4) Video:  Ekonomi Islam - Fiqh Muamalat   Pengharaman Dosa Besar Riba (Usury) Zakat Infaq & Shadaqah   Artikel-Artikel ZISWAF: Artikel Ekonomi Islam -Fiqh Muamalah Artikel Zakat Artikel Infaq-Shadaqah   Artikel Wakaf   Artikel Dosa Besar Riba (Usury)   Alamat  HQ Baitul Mal Mina:   Jl.Moh Taher Lr Tgk Abd.Hamid No.6 , Lamcot,  Darul Imarah,  Aceh Besar,  Indonesia Telp/WA: +628116800552. e-mail: ustazsofyan@gmail.com Website: https://baitulmalmina.blogspot.com/2020/02/bmm.html

Update Laporan Keuangan Baitul Mal Mina

. Update Laporan Keuangan Baitul Mal Mina (BMM) Transfer Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf ke No Rekening (Acc): 📟 No. Acc Bank Aceh Syari'ah : 62002200105180 Kode Bank 116  (Swift Code: PDACIDJ1) 📟 No. Acc Bank Syariah Indonesia: 7147283126 Kode Bank 451  (Swift Code: BSMDIDJAXXX  ) 📟 No. Acc Bank CIMB Niaga Syariah: 761968078600 Kode Bank 022  (Swift Code: BNIAIDJA XXX  ) Semuanya a.n: Sofyan Kaoy Umar  Konfirmasi setelah Transfer:  WA: +6281269256161 (Ust.Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF), Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Islam Mina Khusus  bagi  muhsinin Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia & Thailand boleh mentransfer dana Waqaf melalui akaun Maybank Ust. Baihaqi iaitu: Akaun: Baihaqi A/C: 164258340957, Maybank.  Selanjutnya konfirmasi ke Ust.Sofyan Kaoy Umar, WA: +6281269256161 UPDATE LAPORAN KEUANGAN BAITUL MAL MINA (BMM) PENERIMAN DANA (Dari Zakat, Infaq, Shadakah, Wakaf ):  0001/Emma Talesti Mustafa/Lhokseumawe, A...

Panduan Praktis Zakat Harta Terpendam dan Barang Tambang

PANDUAN PRAKTIS ZAKAT HARTA TERPENDAM DAN BARANG TAMBANG PENGERTIAN AR-RIKAZ DAN AL-MA’DIN Istilah harta terpendam (harta karun) sudah sangat tidak asing lagi bagi kita. Dalam ilmu Fiqih Islam, harta karun atau harta terpendam dikenal dengan istilah ar-rikâz, sedangkan barang tambang dikenal dengan istilah al-ma’din . Para Ulama telah sepakat tentang wajibnya zakat pada barang tambang dan barang temuan (harta karun), akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang makna barang tambang (al-ma’din) , barang temuan ( ar-rikâz ), atau harta simpanan ( kanz ), jenis-jenis barang tambang yang wajib dikeluarkan zakatnya dan kadar zakat untuk setiap barang tambang dan temuan. Menurut Hanafiyyah (para pengikut madzhab imam Abu Hanîfah), bahwa ar-rikâz dan al-ma’din adalah harta yang sama atau satu makna. Sedangkan menurut mayoritas Ulama (Mâlikiyyah, Syâfi’iyyah dan Hanabilah, pent), kedua hal tersebut maknanya berbeda.[1] Ar-Rikâz , secara bahasa artinya adalah sesuatu yang terp...