Skip to main content

Cara Memulai Bisnis dengan Tanpa Modal


Cara Memulai Bisnis dengan Tanpa Modal



Pendahuluan:

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Anda memiliki rencana besar dalam dunia usaha? Anda berhasil merancang sebuah konsep bisnis yang jitu, namun kantong anda cekak? Anda bingung memikirkan modal untuk memulai impian sukses di dunia usaha? Hentikan kebingungan anda sekarang juga, dan segera mulai nikmatilah sukses besar anda. Modal bukanlah penghalang terwujudnya sukses anda. Betapa banyak dari pengusaha sukses nan kaya raya, yang memulai sukses besar mereka dari tangan hampa, alias tanpa modal. Dan sekarang andapun bisa melakukan hal yang sama.

Sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiallah ‘anhu hijrah dari kota Makkah ke Madinah, tanpa membawa modal sedikitpun. Walaupun setiba di Madinah ia dipersaudarakan dengan seorang kaya raya yang bernama Sa’ad bin Ar Rabi’ Al Anshari. Mulanya, Sa’ad menawarkan separuh harta kekayaannya kepada Abdurrahman bin Auf. Akan tetapi Abdurrahman menolak dan berkata: “Semoga Allah memberkahi keluarga dan harta kekayaanmu. Namun tunjukkanlah letak pasar kepadaku”. Setelah ia mengetahui letak pasar kota Madinah, iapun segera memulai sukses besar beliau sebagai saudagar kaya raya. Hari pertama ke pasar, ia berhasil membawa pulang keuntungan berupa susu kering dan minyak samin. Dan tidak selang beberapa lama, ia mampu menikahi wanita Anshar dengan mas kawin emas sebesar biji kurma. (riwayat Bukhari). Sejak saat ini, pundi-pundi kekayaannya terus bertambah, hingga akhirnya menjadi salah seorang sahabat terkaya.
Walau demikian, mungkin saja anda masih diselimuti oleh keraguan. Anda bertanya-tanya: Bagaimana bisnis dapat berjalan, sedangkan saya tidak memiliki modal? Apakah saya harus berhutang ke bank, padahal setiap bank mensyaratkan riba?

Yakinlah saudaraku! banyak jalan untuk mewujudkan impian anda, walaupun anda tidak memiliki modal uang sedikitpun.Melalui tulisan sederhana ini saya mengajak anda untuk menemukan jawabannya, dengan tanpa menginjakkan kaki walau hanya di halaman perbankan, dan tanpa memberikan bunga satu rupiahpun kepada orang lain.

Berikut beberapa alternatif yang dibenarkan dalam Syari’at Islam. Anda dapat memilih satu darinya yang paling sesuai dengan diri anda.

1. Akad Mudharabah.
Untuk dapat menjalankan opsi ini, maka anda hanya membutuhkan dua hal, yaitu keahlian dan kepercayaan. Bila anda telah memiliki keduanya, maka dengan mudah anda menggait pemodal yang mempercayakan dananya kepada anda untuk dikeola dengan skema bagi hasil. Bila pilihan anda jatuh pada opsi ini, maka ketahuilah bahwa pada akad mudharabah, unit usaha yang anda jalankan adalah milik pemodal. Sedangkan anda sebagai pelaku usaha hanya berhak mendapatkan bagian dari keuntungan usaha sebesar persentase yang telah disepakati. Mungkin anda berkata: bila demikian adanya, maka pemodal mendapatkan keuntungan yang terlalu besar bila dibanding dengan keuntungan pelaku usaha.
Saudaraku! Tidak perlu berkecil hati atau iri, karena keuntungan pemodal itu setimpal dengan resiko yang membayanginya. Bila usaha yang anda jalankan merugi, maka kerugian itu sepenuhnya menjadi resiko pemodal. Asalkan kerugian itu tidak karena kesengajan atau kesalahan anda. Setimpal bukan?

2. Membeli Barang Dengan Pembayaran Terhutang.
Diantara pilihan yang dapat anda ambil untuk memulai bisnis tanpa modal ialah dengan membeli barang dengan pembayaran terhutang hingga batas waktu tertentu. Dengan demikian, selama batas tempo yang disepakati, anda bisa memasarkan barang dagangan anda ini. Bila anda bekerja keras dan lihai dalam memasarkan barang, maka tidaklah tempo pembayaran jatuh, melainkan anda telah berhasil menjual seluruh barang atau sebagian besar darinya. Hanya saja perlu diingat, bila pilihan anda jatuh pada opsi ini, maka pertimbangkan mutu, dan harga barang serta minat dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, anda –dengan izin Allah- dengan mudah memasarkan barang dan segera mendapatkan uang guna melunasi piutang anda.

3. Akad Salam.
Akad salam ialah akad pemesanan barang atau jasa dengan pembayaran tunai di muka sedangkan barang diserahkan setelah tempo waktu tertentu yang disepakati.
Bila anda adalah seorang produsen suatu barang atau seorang pedagang, maka opsi ini sangat berguna bagi anda. Betapa tidak, anda mendapatkan modal segar sedangkan anda memiliki kelapangan waktu dalam memenuhi barang pesanan.

Pada suatu hari Muhamad bin Abil Mujalid bertanya kepada sahabat Abdullah bin Abi Aufa, apakah dahulu para sahabat semasa hidup Nabi memesan gandum dengan pembayaran tunai di muka? Sahabat Abdullah bin Aufapun menjarPada suatu hari Muhamad bin Abil Mujalid bertanya kepada sahabat Abdullah bin Abi Aufa, apakah dahulu para sahabat semasa hidup Nabi , kami memesan gandum, sya’ir (gandum mutu rendah), dan minyak zaetun dalam takaran tertentu dan hingga batas waktu tertentu pula, dari para pedagang negri Syam dengan pembayaran di muka. Selanjutnya Muhammad kembali bertanya: Apakah kalian memesannya hanya kepada para pedagang yang benar-benar memiliki ladang? Sahabat Abdullah bin Aufa kembali menjawab: Kami tidak pernah bertanya tentang itu kepada mereka. (Riwayat Imam Bukhari).rwab:

Cermatilah hadits ini, niscaya anda menemukan kelapangan yang begitu luas. Anda bisa menjalin akad salam, walaupun anda bukan seorang produsen, petani atau peternak. Yang dibutuhkan pada akad salam hanyalah komitmen anda untuk mendatangkan barang sesuai dengan kriteria dan batas waktu yang telah disepakati.
Akad ini bersifat mutualisme, sehingga menguntungkan kedua belah pihak. Petani, peternak, dan produsen mendapatkan modal yang bebas riba guna menyelesaikan produksinya dengan mutu yang bagus. Sedangkan pemodal, mendapatkan :
Mendapatkan barang dengan harga murah. Jaminan mendapatkan pasokan barang dagangan. (Al Mughni oleh Ibnu Qudamah 6/385 & I’Ilamul Muwaqqi’in oleh Ibnul Qayyim 2/20)

4. Serikat Dagang.
Diantara kiat untuk mensiasati keterbatasan modal, anda dapat menggandeng pengusaha lain guna bersama-sama menjalankan bisnis anda. Dengan berserikat, tentu kemampuan anda berlipat ganda, baik dari segi finansial atau lainnnya. Sebagaimana, peluang rugi menyempit, dan kalaupun terjadi, maka terasa lebih ringan.
Bila opsi ini jadi pilihan anda, maka hendaknya anda selektif dalam memilih sekutu dagang. Pilihlah seorang sekutu dagang yang beriman, bertakwa, rajin beribadah, dan memiliki amanah yang tinggi. Janganlah mudah hanyut dengan penampilan dan kata-kata manis seseorang. Telusurilah kepribadiannya lebih mendalam, tanpa harus berburuk sangka dengannya.

Pada suatu hari ada seseorang yang merekomendasikan seorang saksi di hadapan Amirul Mukminin Umar bin Al Khatthab , dengan berkata: Sesungguhnya si fulan adalah orang yang jujur alias terpercaya. Mendengar rekomendasi ini, sepontan sahabat Umar bin Al Khtatthab bertanya kepadanya: Apakah engkau pernah safar bersama dengannya? Ia menjawab: Tidak. Kembali Sahabat Umar bertanya: Apakah pernah terjalin suatu perniagaan antaramu dengannya? Orang itu kembali menjawab: Tidak. Kembali sahabat Umar bertanya: Pernahkan engkau mempercayakan kepadanya suatu amanat? Ia-pun kembali menjawab: Tidak. Mendengar semua jawaban orang itu, sahabat Umar berkesimpulan dan berkata kepadanya: “Bila demikian adanya, engkau belum mengenalnya dengan baik, aku kira selama ini engkau hanya menyaksikannya membungkak-bungkukkan kepalanya di masjid.” (Al Maqasid Al Hasanah oleh As Sakhawi 389)

Dan bila pilihan anda telah jatuh pada seseorang, maka hendaknya setiap kesepakatan, hak dan kewajiban masing-masing dari anda diwujudkan dalam hitam di atas putih, dan dengan cara-cara yang formal, sehingga memiliki kekuatan hukum dan bersifat mengikat setiap pihak terkait.

5. Menjadi Agen atau Makelar.

Opsi ini sangat efektif, terutama bagi para pemula. Melalui opsi ini anda dapat belajar banyak tentang seluk beluk perniagaan, dengan resiko yang sangat kecil. Anda dapat mengenal barang, produksi, pasar, dan menjalin banyak relasi tanpa butuh modal, selain kecakapan anda.

Betapa banyak dari pengusaha sukses yang mengawali suksesnya dari sini. Ada baiknya anda meniru jejak mereka dengan menjadi agen, atau makelar suatu produk. Kelak, bila anda telah memiliki jaringan yang cukup, dan mendapat kepercayaan banyak orang anda bisa segera merubah haluan bisnis anda. Ketahuilah! Kepercayaan dan pengalaman adalah modal usaha yang tidak kalah penting dibanding modal finansial.

Antara Pengusaha Dengan Juragan.
Mungkin selama ini anda telah berkali-kali mencoba memulai bisnis impian anda. Namun semuanya berakhir dengan kegagalan. Atau bahkan hingga membaca artikel ini, anda masih juga takut untuk mengupayakannya. Akhirnya anda menduga bahwa memang anda tidak diciptakan sebagai pengusaha.

Saudaraku! Sejatinya tidak demikian, bisa jadi kegagalan dan ketakutan anda ini berasal dari persepsi anda yang salah tentang cita-cita anda sendiri. Bisa jadi impian anda selama ini adalah menjadi juragan besar, hidup enak, tanpa perlu bersusah payah. Namun bila cita-cita anda adalah menjadi pengusaha sukses, maka tidak ada kata terlambat atau takut. Segeralah langkahkan kaki anda dan torehkan awal sukses anda dengan menyingsingkan gengsi. Betapa banyak pengusaha sukses yang memulai suksesnya dari hal-hal remah yang dipandang sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat.

Penutup:
Semoga pemaparan singkat ini dapat menggugah semangat anda untuk segera mulai merintis kesuksesan dalam dunia bisnis. Dan tidak lupa, saya turut beroda, semoga Allah memudahkan urusan anda dan menyegerakan keberhasilan usaha anda. Wallahu a’alam bisshawab

****************************
Kontributor: Ustadh DR Muhammad Arifin Baderi, MA. Editor: Ust. Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com


Popular posts from this blog

Zakat di Masa Rasulullah, Sahabat dan Tabi'in

ZAKAT DI MASA RASULULLAH, SAHABAT DAN TABI’IN Oleh: Saprida, MHI;  Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF Islam merupakan agama yang diturunkan kepada umat manusia untuk mengatur berbagai persoalan dan urusan kehidupan dunia dan untuk mempersiapkan kehidupan akhirat. Agama Islam dikenal sebagai agama yang kaffah (menyeluruh) karena setiap detail urusan manusia itu telah dibahas dalam Al-Qur’an dan Hadits. Ketika seseorang sudah beragama Islam (Muslim), maka kewajiban baginya adalah melengkapi syarat menjadi muslim atau yang dikenal dengan Rukun Islam. Rukun Islam terbagi menjadi lima bagian yaitu membaca syahadat, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, menjalankan puasa dan menunaikan haji bagi orang yang mampu. Zakat adalah salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap individu (Mukallaf) yang memiliki harta untuk mengeluarkan harta tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dalam zakat itu sendiri. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah s

Akibat Menunda Membayar Zakat

Akibat Menunda Membayar Zakat Mal  Pertanyaan: - Jika ada orang yang tidak membayar zakat selama beberapa tahun, apa yang harus dilakukan? Jika sekarang dia ingin bertaubat, apakah zakatnya menjadi gugur? - Jika saya memiliki piutang di tempat orang lain, sudah ditagih beberapa kali tapi tidak bisa bayar, dan bulan ini saya ingin membayar zakat senilai 2jt. Bolehkah saya sampaikan ke orang yang utang itu bahwa utangmu sudah lunas, krn ditutupi dg zakat saya.. shg sy tdk perlu mengeluarkan uang 2 jt. Mohon pencerahannya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Orang yang menunda pembayaran zakat, dia BERDOSA. Sehingga wajib bertaubat. Imam Ibnu Utsaimin ditanya tentang orang yang tidak bayar zakat selama 4 tahun. Jawaban Beliau, هذا الشخص آثم في تأخير الزكاة ؛ لأن الواجب على المرء أن يؤدي  الزكاة فور وجوبها ولا يؤخرها ؛ لأن الواجبات الأصل وجوب القيام بها فوراً ، وعلى هذا الشخص أن يتوب إلى الله عز وجل من هذه المعصية “Orang ini berdos

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah Lafal Niat Zakat Fitrah Seluruh amal ibadah harus melibatkan niat. Bukan hanya ibadah wajib tapi juga ibadah sunnah. Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, atapun hamba sahaya. Niat adalah iktikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya ( talaffudh ) akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan iktikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal. Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Istri ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃ