Regulasi Wakaf
Peraturan perundang-undangan
tentang wakaf di Indonesia sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun,
peraturan-peraturan yang ada waktu itu belum cukup memadai dari sisi kandungan
pengaturannya maupun jenis peraturannya. Maksudnya, pengaturan yang ada pada
peraturan-peraturan itu masih sangat sederhana dan tidak mencakup banyak aspek
dari wakaf itu sendiri. Kemudian dari aspek legalitasnya, peraturan tentang
wakaf pada masa lalu belum ada yang setingkat undang-undang.
Setelah era reformasi bergulir,
ada banyak peraturan perundang-undangan baru dibuat. Salah satunya
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kehadiran undang-undang
wakaf ini merupakan tonggak sejarah perwakafan di Indonesia. Inilah untuk kali
pertama ada undang-undang yang secara khusus mengatur soal wakaf. Sebelumnya,
sejak Indonesia merdeka, peraturan perwakafan tersebar pada beberapa peraturan
lain, seperti peraturan di bidang pertanahan. Pada dasarnya peraturan
perundangan-undangan wakaf di Indonesia berdasarkan syariah. Hal ini tecermin
pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang
menyatakan, "Wakaf sah apabila dilaksanakan menurut syariah."
Berikut ini
peraturan-perundang-undangan tentang wakaf yang ada di Indonesia beserta tautan
untuk mengunduhnya:
2.Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. (Unduh di sini)
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41
Tahun 2004 tentang Wakaf.(Unduh di sini)
4.
Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perwakafan Benda
Tidak Bergerak dan Benda Bergerak Selain Uang. (Unduh di sini)
5.
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Pendaftaran
Wakaf Uang. (Unduh di sini)
6.
Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan
Rekomendasi terhadap Permohonan Penukaran/ Perubahan Status Harta Benda Wakaf.
7.
Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Pendaftaran dan Penggantian Nazhir Harta Benda Wakaf Tidak Bergerak Berupa
Tanah.
8. Peraturan
Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pengembangan Harta Benda Wakaf Berupa Uang.
Oleh:
Bag Humas BWI.
- Himpunan Peraturan Perundang-undangantentang Wakaf. (Unduh di sini)
*************************************