Skip to main content

Zakat Menyucikan Jiwa



ZAKAT MENYUCIKAN JIWA
Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada kaum Muslimin yang memiliki jenis-jenis harta yang wajib dizakati untuk mengeluarkan zakat yang diserahkan kepada kaum Muslimin yang membutuhkannya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allâh dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allâh, dan Allâh Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [At-Taubah/9:60]
Dalam al-Qur’an ada banyak ayat yang berisi perintah mengeluarkan zakat atau sedekah dari rezeki yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan, juga berisi pujian kepada orang-orang yang menginfakkan dan menyedekahkan harta mereka dan juga ayat-ayat yang menerangkan pahala orang-orang yang bersedekah. Pun juga dalam hadits-hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Terdapat juga pernjelasan tentang apa saja yang wajib dizakati, baik berupa binatang ternak, biji-bijian, buah-buahan, uang, harta yang dipersiapkan untuk perniagaan. Ada juga keterangan tentang nishab (batas minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya) dan seberapa banyak zakat yang wajib dikeluarkan serta disebutkan pula ancaman yang keras bagi siapa saja yang tidak mengeluarkan zakat. (Diantaranya, firman Allâh Azza wa Jalla :
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allâh, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah/9:34-35 –red]
Dan kaum Muslimin telah sepakat bahwa orang tidak mengeluarkan zakat, iman dan agamanya kurang, namun mereka berselisih pendapat, apakah orang yang enggan melaksanakan kewajiban zakat divonis kafir ataukah tidak? Karena zakat dan sedekah mengandung berbagai macam faidah, diantaranya:
1.      Ibadah zakat termasuk syiar-syiar Islam teragung dan termasuk bukti keimanan yang paling nyata. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
Sedekah itu burhan (bukti)
Maksudnya, sedekah itu adalah bukti keimanan orang yang menunaikannya, bukti kebaikan agamanya dan tanda kecintaannya kepada Allâh Azza wa Jalla karena dia mengeluarkan harta yang sangat dicintainya karena Allâh Azza wa Jalla .
1.      Ibadah zakat itu menyucikan dan menumbuh kembangkan orang yang mengeluarkan zakat, orang yang menerimanya dan harta yang dikeluarkan zakatnya.
Zakat bisa membersihkan dan menyucikan orang yang menunaikannya karena zakat membersihkan akhlaknya dan menyucikan serta membersihkan jiwanya dari rasa bakhil dan berbagai akhlak tercela. Zakat juga menumbuh kembangkan akhlaknya sehingga dia akan memiliki sifat-sifat orang yang dermawan, yang suka berbuat baik dan yang pandai bersyukur. Zakat diantara indikasi nyata rasa syukur seseorang kepada Allâh Azza wa Jalla , sementara dengan syukur, nikmat akan terus bertambah.
Zakat juga menumbuhkan kembangkan pahala dan ganjaran orang yang melakukannya. Karena zakat dan nafkah dilipatkan gandakan pahalanya beberapa kali sesuai kadar keimanan, keikhlasan orang yang nelakukannya, sesuai manfaat dari zakat itu sendiri serta ketepatan sasarannya.
Zakat juga melapangkan dada, memberikan kebahagiaan, menyelamatkan hamba dari berbagai macam bencana dan penyakit. Betapa banyak kenikmatan agama dan dunia yang ditimbulkan penunaian ibadah zakat! Dan betapa banyak hal-hal yang tidak disukai tertolak dengannya! Berbagai penyakit menjadi ringan, permusuhan hilang dan rasa saling mencintaipun bermunculan. Doa-doa dipanjatkan dari hati-hati yang jujur sehingga menjadi doa yang mustajabah.
Zakat juga menumbuh kembangkan harta yang dizakati, karena dengan dikeluarkan zakatnya harta itu terjaga dari berncana dan mendapatkan berkah dari Allâh Azza wa Jalla . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَانَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Harta itu tidak berkurang dengan sebab sedekah
Bahkan zakat itu menyebabkan harta itu bertambah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara para hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allâh akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’/34:39)
Dalan kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Tidak ada satu haripun yang dilalui oleh para hamba kecuali pada hari ada dua malaikat yang turun. Salah satunya mengatakan, ‘Ya Allâh! Berilah ganti kepada orang yang berinfak!’ dan malaikat yang satunya lagi berdoa, ‘Ya Allâh! Berilah kemusnakah kepada orang yang tidak mau berinfak!
Apa yang disebutkan dalam ayat dan hadits di atas sudah teruji dalam alam nyata. Hampir tidak kita dapati seorang Muslim yang menunaikan zakat dan mengeluarkan infak pada waktu dan tempat (yang benar) kecuali Allâh Azza wa Jalla akan memberinya limpahan rezeki, memberinya keberkahan dan Allâh Azza wa Jalla memberi kemudahan kepadanya pintu-pintu rezeki.
Adapun mengenai manfaat zakat bagi orang yang diberi, maka Allâh Azza wa Jalla memerintahkan agar zakat itu diserahkan kepada kaum Muslimin yang membutuhkan (harta), seperti kaum fakir, miskin, orang-orang yang menanggung hutang, budak dan juga untuk kemaslahatan yang dibutuhkan oleh kaum Muslimin. Ketika zakat itu diserahkan kepada pada tempat dan orang-orang yang benar, maka pasti zakat itu akan bisa menutupi kebutuhan-kebutuhan mendesak, yang fakir merasa cukup atau minimal kefakiran menjadi semakin ringan serta kemaslahatan umumpun terealisasi. Adakah faidah dan manfaat yang lebih bagus dibandingkan hal-hal di atas?!
Seandainya orang-orang yang kaya itu mengeluarkan zakat harta mereka pada waktu dan tempat (dengan benar), maka berbagai kemaslahatan agama dan dunia akan terealisasi, kebutuhan-kebutuhan mendesak bisa terpenuhi, kejahatan-kejahatan yang (biasa) dilakukan oleh orang miskin akan tertolak. Ini merupakan tembok yang menghalangi keisengan para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, zakat termasuk bukti keindahan Islam, karena dengannya beragama kemaslahatan dan manfaat akan terwujud dan berbagai bahaya tertolak.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M.
_______
Footnote       
[1]  Al-Majmû’ al-Kâmilah li Mu’allafâti Syaikh Abdirrahman bin Nashir as-Sa’di, 13/382-383 dengan sedikit tambahan

Kontributor: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diEditor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF . Emai: ustazsofyan@gmail..com

Popular posts from this blog

Matematika Sedekah

MATEMATIKA SEDEKAH Berawal dari cerita bahwa Ustadg Yusuf Mansur menganjurkan Muslim melaksanakan Infaq/Sedekah di jalan Allah untuk mendapatkan tujuan baik yang diinginkan.. Contohnya: dalam situasi seseorang perlu segera menikahi namun kekurangan dana. Orang itu pun mengikut pesan itu mulai bersedekah berdasarkan jumlah nominal uang yang ia perlukan untuk membuat resepsi pernikahan nanti.  Film ‘Kun FayaKuun‘ yang dibuat oleh Ust. Yusuf Mansur bercerita tentang kehidupan seorang tukang kaca yang jauh dari mencukupi, namun tukang kaca itu tidak berputus asa dari rahmat Allah dan ia tetap bersedekah meskipun kekurangan.  Film ini sangat memberikan inspirasi seseorang untuk bersedekah. Dalam buku ‘The Miracle of Giving", Keajaiban Sedekah‘ yang ditulis oleh Ustadh Yusuf Mansur sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-An'am 6:160: " Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan j...

Update Laporan Keuangan Baitul Mal Mina

. Update Laporan Keuangan Baitul Mal Mina (BMM) Transfer Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf ke No Rekening (Acc): 📟 No. Acc Bank Aceh Syari'ah : 62002200105180 Kode Bank 116  (Swift Code: PDACIDJ1) 📟 No. Acc Bank Syariah Indonesia: 7147283126 Kode Bank 451  (Swift Code: BSMDIDJAXXX  ) 📟 No. Acc Bank CIMB Niaga Syariah: 761968078600 Kode Bank 022  (Swift Code: BNIAIDJA XXX  ) Semuanya a.n: Sofyan Kaoy Umar  Konfirmasi setelah Transfer:  WA: +6281269256161 (Ust.Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF), Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Islam Mina Khusus  bagi  muhsinin Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia & Thailand boleh mentransfer dana Waqaf melalui akaun Maybank Ust. Baihaqi iaitu: Akaun: Baihaqi A/C: 164258340957, Maybank.  Selanjutnya konfirmasi ke Ust.Sofyan Kaoy Umar, WA: +6281269256161 UPDATE LAPORAN KEUANGAN BAITUL MAL MINA (BMM) PENERIMAN DANA (Dari Zakat, Infaq, Shadakah, Wakaf ):  0001/Emma Talesti Mustafa/Lhokseumawe, A...

Agar Tidak Terus Menerus Hidup dengan Berhutang

AGAR TIDAK TERUS MENERUS HIDUP DENGAN BERHUTANG Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya danger bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir  radhiyallahu ‘anhuma , Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “ Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak .” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah  Ta’ala  berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “ Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian .” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتّ...